PENCINTA ALAM DIBAGI BEBERAPA KRETERIA.
1. PENCINTA ALAM ( HOBBY )
Yang termasuk katagori ini biasanya
tidak memperdulikan kelestaria alam, hanya mencari kesenangan
semata atau kepuasan pribadi. Misalnya seseorang senang melakukan suatu
kegiatan di luar rumah,contoh :kemping, kemah, mancing, sepeda gunung
dan sebagainya.
2. PENCINTA ALAM ( PETUALANG ATAU PENGEMBARA ).
Yang termasuk Pencinta Alam disini,
seseorang yang kegiatannya berpetualang atau mengembara dari satu tempat
ke tempat lain. di mana daerah tersebut belum terjamah atau tidak
banyak orang yang kesana.dan kegiatannya banyak mengandung resiko (
EXTREM ) orang tersebut mengetahui kekurangan dan ke lebihan atau bias
membeda-bedakan suatu daerah. Suatu contoh gunung Ijen pada tahun 70 an
dengan gunung Ijen sekarang, kalau dulu gunung Ijen tidak ada kotoran
kuda, asap mobil, pondokan, jalan aspal, dan sebagainya. Tapi sekarang
seperti yang kita ketahui kerusakan alam di mana-mana. Orang tergolong
di sini masih kurang memperdulikan kelestarian lingkungan. Tapi dia
sudah berusaha untuk melestarikan nantinya. Seseorang tersebut banyak
mengeritik keadaan alam yang rusak.
3. PENCITA ALAM ( PELESTARIAN ALAM/ LINGKUNGAN )
Pencinta alam yang tergolong disini
menekankan kegiatannya pada pelestarian alam, kalau di Indonesia yang
menekankan dibidang ini seperti G.N. ( pencinta alam Garuda Nusantara ).
Kelampok tersebut kegiatannya banyak mengadakan konserfasi alam ( flora
dan fauna ), dan melaporkan kerusakan alam ke ke pihak yang berwenang.
PENCINTA ALAM INDONESIA
Organisasi pencinta alam di Indonesia
ada kira-kira pada tahun 60an. Sampai sekarang berkembang pesat tidak
pernah sepi, pada tahun 2010 terdata sekitar 2000 organisasi pencinta
alam.
Seiring bertambahnya
organisasi pencinta alam, prestasi tambah meningkat, akan tetapi banyak
yang tidak mengerti asal usul pencinta alam itu sendiri. Kalau seseorang
tidak tau yang ia cintai apakah biasa mencintai sesuatu hal tersebut.
Banyak pencinta alam yang mengusung-usung simbol-simbul, atribut,
aksesoris tetapi perilakunya bukan sebagai pencinta alam.
Padahal
kehadiran pada saat kemelut politik di Indonesia pencinta alam visi dan
misinya sangat jelas, yaitu pembentukan character building. Di salah
satunya artikelnya berjudul Menaklukkan gunung slamet yang terangkum
dalam buku zaman peralihan. Seo Hok Gie (Alm) menulis seperti ini,
………………seseorang dapat mencintai sesuatu secara sehat kalau ia mengenal
akan obyeknya. Mencintai tanah air dapat di tumbuhkan dengan mengenal
Indonesia beserta rakyatnya dari hakekatnya. Justru sekarang
kebalikkannya banyak yang mengklim pencinta alam tetapi kelakuannya
sebaliknya.
ASAL USUL PENCINTA ALAM
Lahirnya pencinta alam di Indonesia
tidak di ketahui secara pasti tanggal, bulannya, tatapi mulai hadir pada
tahun 60an. Istilah pencinta alam dikenalkan pertama kali oleh SEO HOK
GIE (Alm), pendiri mapala UI.
Pada
masa pemerintahan presiden sukarno panggung politi begitu menggeliat
sangat ramai sampai masuk ke kampus-kampus. Ada beberapa orang mahasiswa
yang jenuh dengan politik lalu mengadakan kegiatan di luar kampus
seperti naik gunung, jalan-jalan di pedesaan sambil berkeluh kesah pada
Sang pencipta. Sekelompk mahasiswa tersebut tidak rela jas almamaternya
di jadikan pertaruhan politik lalu mereka ini menamakan pencinta
almamater yang di motori oleh Seo Hok Gie,juga ada Herman O, Lantang,
Asminur Sofyan Udin, Edi Wurwantoro serta Maulana.
Kata
pencinta alam pertama kali di kumandangkan oleh Mahasiswa Pencinta Alam
UI (Mapala). Ketika organisasi pencinta alam mulai menjamur saatnya
membuat kode etik pencintaa alam, maka lahirlah kode etik pencinta alam
yang di rumuskan pada gladian ke IV di Ujung Pandang.
ANTARA DULU DAN SEKARANG HAKEKAT YANG TELAH BERGESER
Setelah puluhan tahun berlalu, hakekat
pencinta alam itu sudah banyak bergeser dari hakekatnya, dan tidak di
terapkan pada kehidupan sehari-hari. Padahal seharusnya mereka yang
masuk organisasi pencinta alam harus mempunyai poin lebih dari pada yang
tidak masuk tentang kelestarian lingkungan. Bukannya inti dari kode
etik itu adalah soal kesadaran tentang alam dan upaya untuk mencintai
alam, berarti pula mencintai Sang Pencipta melalui kegiatannya tersebut.
Sudah
saatnya organisasi pencinta alam “bersatu” guna mengembangkan ide dan
kegiata yang bermanfaat dalam bentuk yang kongkrit. Hal ini untuk
dirinya sendiri,golongan,masyrakat,terutama sekali buat “ Ibunda “ kita
sendiri yaitu alam dimana kita bermain dan berkegiatan.
SEKILAS TENTANG
KODE ETIK PENCINTA ALAM
PENDAHULUAN
Bila menjelang waktu libur banyak kita
jumpai aktefitas hidup di alam bebas (outdoor life), berkemah ditepi
pantai atau hutan, mendaki gunung, dan lain-lain. hal ini mempunyai
ragam motifasi untuk dapat melakukan hal tersebut. Bicara tentang
kepecinta alaman menyangkut hal ini koplek yang berhubungan dengan
kesadaran untuk melestarikan lingkungan.
Latar
belakang lahirnya kode etik pencinta alam Indonesia di awali dari
situasi dan kondisi politik di Indonesia. Sikon social dan aikon
ekonomi, namun dalam hal ini hanya di batasi dua hal yaitu pengertian
pencinta alam dan organisasi pencinta alam (OPA).
PENGERTIAN PENCINTA ALAM
Dalam mencintai alam bukanlah sekedar
mengagumi, apalagi mengikis habis dan merusak alam. Mencitai alam
mengundang perasan kita untuk kagum, hormat, mengambil mamfaat dari
adanya alam itu dengan mempertimbangkan untung ruginya baik bagi alam
maupun bagi manusia. perasaan dan untuk memelihara hubungan harmonis
manusia dengan alam.
Hal prinsip yang perlu di perhatikan dalam melakukan tindakan mencintai alam :
1. Mengagumi , menyenangi, menyayangi alam.
2. Menjaga, memelihara, pempertahankan dan memperbaiki alam sebatas kemampuan dan sesuai kebutuhan.
3. Memamfaatkan, mengambil makna dan hasilyang di butukan dari alam dengan tidak meninggalkan jejak yang negative.
4. Menyadari, menghayati dan mengamalkan sepenuuhnya kerja sama antara sesama koponen alam yang saling menguntungkan.
Dengan memperhatikan kriteria tersebut maka dapatlah dibedakan tindakan yang mencintai alam dan yang tidak.
ORGANISASI PENCINTA ALAM
Organisasi pencinta alam adalah organisasi yang menghimpun pencinta alam
sebagai anggotanya. Persaratan yang harus dipenuhi sebagai organisasi
pencinta alam di Indonesia :
• Azas Pancasila.
• Menjadikan kode etik pencinta alam sebagai landasan hubungan.
• Tujuan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang ada.
• Ada alamat tetap dan bias dihubungi.
• Ada AD/ART dan anggota minimal 20 orang.
• Ada nama dan lambang organisasi yang jelas.
• Tidak merupakan anak atau bawahan dari salah satu organisasi politik praktis.
• Ada pengakuan dari pihak lain.
JANGKAUAN PENCITA ALAM DI INDONESIA
Pencinta alam Indonesai jangkauanya
sangat luas dan umum, maupun hanya sebagian dari itu yang mengambil
sepesialis ( seperti memanjat tebing, menyusur gua, pendaki gunung,
olahraga air dan lain lain ). Pencinta alam diharapkan dapat
menjembatani hubungan antara individu pencinta alam Indonesia,
menyelaraskan hubungan konsepsional maupun operasi antar kelompok
specialisasi. Dan juga dapat menjadi pemersatu agar pencinta alam
Indonesia tidak terjebak dalam pandangan dan penalaran yang mengadu
domba.
MAKNA YANG TERSIRAT DALAM PENCINTA ALAM INDONESIA
- Keinginan yang luhur dari pencinta alam, yaitu keinginan yang
berlandaskan pada suatu pendalaman penghayatan arti hidup dan kehipan
manusia.
- Kesadaran akan hakiki diri pencinta
alam itu sendiri, pencinta alam menyadari bahwa alam adalah ciptaan
Tuhan. alam diciptakan bukan untuk di taklukkan, tetapi alam diciptakan
untuk keselamatan manusia, dan terpeliharanya alam tergantung dari
kesadaran manusia itu sendiri. Pencinta alam Indonesia mengandung makna
keteladanan dan tutunan yaitu tuntunan hubungan vertikan dan tuntunan
hubungan horizontal.